JAKARTA, IINC TIMES —
Upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap hak asasi manusia (HAM) terus dilakukan melalui berbagai kegiatan edukasi dan sosialisasi. Salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi Penguatan Kapasitas HAM bagi Aparatur, Tokoh, dan Seluruh Lapisan Masyarakat Desa Lambhuk, Kota Banda Aceh, yang dilaksanakan pada Kamis (3/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.30 hingga 12.00 WIB tersebut diikuti oleh sekitar 55 peserta dari berbagai unsur dan elemen masyarakat. Peserta tidak hanya berasal dari aparatur dan masyarakat Desa Lambhuk, tetapi juga melibatkan sejumlah unsur pemerintahan dan pemangku kepentingan lainnya, di antaranya Keuchik Gampong Lambhuk, kantor Wilayah Kementerian HAM Aceh,Dinas Pemberdayaan dan Pemasyarakatan Gampong, Kabag Hukum Setdako Banda Aceh, Camat Ulee Kareng, Babinkamtibmas, Kantor Urusan Agama (KUA) Ulee Kareng, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya.
Kegiatan ini menjadi ruang bersama untuk meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM dalam kehidupan bermasyarakat. Penguatan kapasitas tersebut diharapkan dapat mendorong seluruh peserta untuk semakin memahami bahwa HAM merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari.
Sejak kegiatan dimulai, suasana berlangsung dengan tertib dan penuh antusiasme. Para peserta mengikuti setiap rangkaian kegiatan dengan aktif, termasuk dalam sesi penyampaian materi, diskusi, dan tanya jawab. Berbagai pertanyaan dan pandangan yang disampaikan peserta menunjukkan adanya perhatian yang tinggi terhadap persoalan HAM di tingkat masyarakat.
Interaksi antara narasumber dan peserta juga berlangsung secara terbuka dan komunikatif. Hal ini membuat materi yang disampaikan tidak hanya bersifat teoritis, tetapi dapat dikaitkan dengan kondisi dan persoalan yang dijumpai masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Keterlibatan berbagai unsur dalam kegiatan tersebut juga menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan koordinasi yang baik. Kehadiran aparatur pemerintahan, unsur keamanan, tokoh masyarakat, lembaga keagamaan, serta masyarakat secara bersama-sama menunjukkan bahwa upaya pemajuan HAM membutuhkan peran dan kolaborasi dari berbagai pihak.
Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin memiliki pengetahuan dan kesadaran untuk menghormati hak orang lain sekaligus memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Aparatur dan tokoh masyarakat juga diharapkan mampu menjadi penggerak dalam menciptakan lingkungan yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap martabat setiap individu.
Kegiatan sosialisasi ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung secara aktif. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar, tertib, dan terkoordinasi dengan baik hingga selesai.
Pelaksanaan sosialisasi di Desa Lambhuk ini diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial semata, tetapi dapat menjadi langkah nyata dalam membangun kesadaran HAM di tengah masyarakat. Dengan semakin kuatnya pemahaman di tingkat desa, nilai-nilai HAM diharapkan dapat diterapkan dalam berbagai aspek kehidupan sehingga tercipta masyarakat yang lebih inklusif, adil, aman, dan menghargai martabat setiap manusia.
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini, atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di IINC Times.













