JAKARTA, IINC TIMES — JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral bersama instansi terkait mempercepat program elektrifikasi transportasi publik di sejumlah kota metropolitan, menyusul target penurunan emisi karbon nasional. Kebijakan ini menyasar peremajaan armada bus dalam kota dan angkutan pengumpan (feeder) menuju kendaraan bertenaga baterai murni.
Langkah ini diambil guna menekan subsidi bahan bakar minyak (BBM) sekaligus memperbaiki indeks kualitas udara yang kerap anjlok pada musim kemarau di kawasan aglomerasi.
Pemerintah menyiapkan insentif fiskal serta dukungan infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di simpul-simpul terminal dan depo angkutan umum:
- Subsidi Komponen Operasional: Pembebasan pajak masuk untuk suku cadang baterai armada publik dan skema tarif listrik khusus pengisian daya malam hari (off-peak hours).
- Ekspansi Titik Pengisian Cepat: Pembangunan minimal 500 unit ultra-fast charging di depo bus transit antarwilayah hingga akhir tahun berjalan.
- Integrasi Jalur Khusus: Prioritas akses jalur busway elektrik di koridor-koridor padat untuk memangkas waktu tempuh penumpang.
Operator armada menyambut baik peta jalan ini, meski mereka menekankan pentingnya ketersediaan rantai pasok baterai lokal agar biaya perawatan tidak membebani tarif tiket masyarakat pengguna angkutan harian.
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini, atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di IINC Times.













