JAKARTA, IINC TIMES — Di tengah perkembangan hukum yang semakin dinamis, pemahaman masyarakat terhadap hukum menjadi salah satu aspek penting dalam membangun kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga negara. Berangkat dari kebutuhan tersebut, Almamater Hukum hadir sebagai platform edukasi hukum yang aktif memberikan informasi dan pemahaman mengenai berbagai aspek hukum di Indonesia. Almamater Hukum mulai aktif pada tahun 2025 melalui berbagai platform media sosial dengan membawa misi untuk memberikan edukasi hukum yang mudah dipahami, informatif, dan relevan bagi mahasiswa hukum, praktisi hukum, maupun masyarakat umum. Materi edukasi yang disampaikan mencakup berbagai bidang hukum, antara lain hukum pidana, hukum perdata, hukum tata negara, hukum administrasi negara, serta isu-isu hukum aktual yang berkembang di tengah masyarakat. Kehadiran Almamater Hukum diharapkan dapat menjadi ruang untuk memperluas wawasan dan perspektif hukum, khususnya bagi mereka yang ingin memahami hukum secara lebih dekat dan kontekstual. Almamater Hukum digerakkan oleh empat orang yang memiliki latar belakang sebagai alumni maupun mahasiswa aktif di bidang hukum, yaitu:
1. Rio Jones Wijaya Simorangkir.S.H Alumni S1 Universitas Pamulang, dan saat ini melanjutkan pendidikan pada Program Magister Hukum Universitas Pamulang.
2. Jordan Boas Siburian, Mahasiswa aktif Universitas Borobudur.
3. Michael Aloysius, Mahasiswa aktif Universitas Pamulang.
4. Marselia Jayustin Gurung. S.H Alumni S1 Universitas Pamulang, dan saat ini melanjutkan pendidikan pada Program Magister Hukum Universitas Pamulang. Selain menjalankan aktivitas edukasi melalui media sosial, Almamater Hukum juga memiliki keterhubungan dan kerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum Immanuel serta Kantor Hukum Lindung Sihombing Associate. Keterlibatan tersebut menjadi bagian dari upaya untuk memperluas perspektif dan memberikan pemahaman hukum yang lebih komprehensif kepada masyarakat.
Tidak hanya melalui konten digital, Almamater Hukum juga mengembangkan kegiatan edukasi dalam bentuk Webinar Hukum Nasional dengan menghadirkan pemateri yang profesional dan kompeten di bidangnya. Beberapa tema yang diangkat antara lain:
• “Urgensi Kesadaran Hukum bagi Warga Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam Memahami Hak dan Kewajiban sebagai Bangsa Maritim.”
• “Reformasi Hukum Acara Pidana dalam Menjawab Penegakan Keadilan Hukum pada KUHAP dan KUHP Baru.”
Penyelenggaraan webinar tersebut menjadi salah satu bentuk komitmen Almamater Hukum untuk menghadirkan ruang diskusi hukum yang tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga membahas perkembangan dan persoalan hukum yang memiliki relevansi dengan kehidupan masyarakat. Ke depan, Almamater Hukum akan terus mengembangkan kegiatan edukasi dan literasi hukum, baik melalui media sosial, webinar, maupun berbagai bentuk kegiatan edukatif lainnya. Dengan memanfaatkan media digital sebagai sarana penyebaran informasi, Almamater Hukum berupaya menjadikan hukum lebih mudah dipahami dan lebih dekat dengan masyarakat. Melalui semangat “memahami hukum dan memperluas perspektif”, Almamater Hukum diharapkan dapat terus berkontribusi dalam meningkatkan literasi dan kesadaran hukum masyarakat Indonesia, sekaligus menjadi ruang pembelajaran bagi mahasiswa dan generasi muda yang memiliki ketertarikan terhadap dunia hukum.
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini, atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di IINC Times.













