JAKARTA, IINC TIMES — Gema Wong Cilik Nusantara (GWCN) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi terkait permohonan yang mempersoalkan syarat pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Bagi GWCN, putusan tersebut harus dihormati sebagai bagian dari proses hukum dan kehidupan konstitusional bangsa. Perbedaan pandangan maupun keberatan politik semestinya diselesaikan melalui jalur hukum, bukan menjadi alasan untuk terus memperpanjang perpecahan di tengah masyarakat.
Dengan dinyatakannya permohonan tersebut tidak dapat diterima, GWCN berharap seluruh elemen bangsa dapat menghormati proses ketatanegaraan yang telah berjalan dan tidak menjadikan persoalan politik sebagai sumber kegaduhan berkepanjangan.
Hukum harus menjadi tempat mencari keadilan, bukan alat memperpanjang pertikaian. Demokrasi harus menjadi jalan menuju kedewasaan, bukan jalan menuju perpecahan.
GWCN mengajak seluruh pihak untuk kembali mengarahkan energi bangsa kepada persoalan yang lebih dibutuhkan rakyat: kesejahteraan, lapangan pekerjaan, penguatan UMKM, ketahanan pangan, pendidikan, serta keberpihakan nyata kepada wong cilik.
Saatnya Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diberikan ruang untuk menjalankan amanah pemerintahan, sementara masyarakat tetap menjalankan fungsi pengawasan secara kritis, santun, dan konstitusional.
WONG CILIK BUKAN KECIL DI MATA SEJARAH.
Bersama Wong Cilik, Indonesia Bermartabat.
GEMA WONG CILIK NUSANTARA
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini, atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di IINC Times.













