LIVE MARKET --:--:--
Memuat data pasar & olahraga...
FLASH INFO
IINC Times: Portal Media Berita Siber Terbuka & Inklusif • Menyajikan Analisis Mendalam, Opini Kritis Mahasiswa, Inovasi Kampus, serta Kabar Pilihan Nusantara & Dunia Terkini
Sub-Kanal:

Berita Utama & Terkini

Kabar Pilihan Lainnya

Kabar Olahraga & Hiburan Pilihan

Semua Berita Terbit (Arsip Publikasi)

Tampilkan:
Halaman 1 dari 1 (0 Data)
Home > Nasional
Nasional

Bapperida Lamongan Gelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis MegNotek 2026, Dorong Inovasi Kreatif, Berdampak, dan Berkelanjutan

Tayang: 20 Oktober 2026 20:49 WIB
👁 2.201 Views
Penulis: Ahmad Fauzan Garick Fahrudin  |  Editor: Eko Wirtanto

Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Lamongan menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) Megilan Inovasi dan Teknologi (MegNotek) Award 2026 di ruang rapat lantai 7 Bapperida Lamongan, [Kamis, 08/Oktober/2026]. Kegiatan ini dihadiri perwakilan perangkat daerah dan inovator dari kalangan masyarakat umum.

Kepala Bapperida Lamongan, Dr. Sujarwo, S.T., M.M., menegaskan bahwa MegNotek merupakan program penting bagi Indeks Inovasi Daerah. “Inovasi ini menjadi keniscayaan yang harus kita lakukan di seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan pelayanan publik,” ujarnya.

Ia menekankan inovasi harus terus diperbanyak dan ditingkatkan demi mewujudkan good governance, yakni tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Inovasi yang didaftarkan pada MegNotek 2026, lanjutnya, harus kreatif, unggul, mandiri, berdampak, dan berkelanjutan. Seperti tahun lalu, penghargaan juga diberikan kepada inovator, tidak hanya perangkat daerah, sebagai apresiasi dan penyemangat agar terus berinovasi.

Inovasi terus bertambah

Dalam paparannya, ditunjukkan bahwa jumlah inovasi daerah meningkat dari 48 inovasi pada 2021 menjadi 219 inovasi yang masuk pada 2026. Dari jumlah tersebut, 79 inovasi berbasis digital dan 140 nondigital. Sektor pendidikan (78 inovasi) dan kesehatan (76 inovasi) menjadi yang terbanyak. Nilai indeks inovasi Lamongan pun masuk kategori sangat inovatif, yakni 78,20 pada 2024 dan 95,23 pada 2025.

Meski demikian, paparan tersebut juga mencatat masih ada perangkat daerah, kecamatan, dan puskesmas yang belum mengirimkan inovasi atau melengkapi datanya. Perangkat daerah yang tidak mengirimkan inovasi otomatis masuk kategori “Tidak Dapat Dinilai”.

 

 

Inovasi lama bisa dikembangkan

Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah Bapperida Lamongan, Benny Aprilian N, S.STP., M.M., menjelaskan bahwa inovasi yang telah didaftarkan pada tahun sebelumnya dapat dikembangkan kembali. Peserta tidak harus selalu menciptakan inovasi baru. Inovasi lama juga bisa ditingkatkan, misalnya dengan memperluas cakupannya agar menjangkau pelayanan yang lebih luas.

Bimtek proposal dan indikator

Dalam sesi bimtek, peserta dipandu mengisi proposal dan indikator inovasi. Untuk Kategori Khusus (perangkat daerah, BUMD, kelurahan/desa, dan puskesmas), terdapat 16 indikator kematangan inovasi. Di antaranya SK penetapan inovasi, SK tim inovasi, dukungan anggaran, SOP, jumlah penerima manfaat, penyelesaian pengaduan, replikasi, dan video inovasi berdurasi maksimal lima menit. Tiap indikator dinilai dalam tiga tingkat kematangan, dan hasilnya menentukan skor kategori mulai dari “Sangat Inovatif” (60,01–100) hingga “Kurang Inovatif”.

Sementara itu, Kategori Umum untuk masyarakat ber-KTP Lamongan terdiri atas inovasi teknologi digital, agribisnis dan energi baru terbarukan, serta sosial budaya dan kependudukan. Nilai seleksi administrasinya terdiri dari proposal 60 persen dan video 40 persen. Semua inovasi harus telah diterapkan minimal satu tahun.

Pendaftaran dibuka 28 September hingga 19 Oktober 2026 melalui sirisda.lamongankab.go.id, dengan pengumuman juara dijadwalkan 10 November 2026. Kategori Khusus akan diusulkan ke penilaian Indeks Inovasi Daerah, IGA, dan KIPP PRO 2027, sedangkan Kategori Umum difasilitasi menuju JAWARA Provinsi Jawa Timur 2027.

 

Ahmad Fauzan Garick Fahrudin
KonInTime: Ahmad Fauzan Garick Fahrudin
Kontributor IINC Times
Syarat & Ketentuan Penulisan di IINC Times:

Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini, atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di IINC Times.

Syarat & Ketentuan Tentang IINC Times Disclaimer
Profil Resmi

Tentang IINC Times

iinctimes.com adalah portal berita komunitas yang berpusat di Jakarta dan tidak memiliki kantor perwakilan di manapun.

Tulisan atau berita yang ada di portal ini merupakan kontribusi dari penulis lepas (freelance contributor / jurnalis warga) dari seluruh Indonesia bahkan dari seluruh dunia melalui platform keterbukaan informasi publik.

PEMBERITAHUAN PENTING & WASPADA OKNUM:
Hati-hati dengan oknum yang mengatasnamakan iinctimes.com dengan mengaku sebagai wartawan, karena kami tidak memiliki wartawan dan tidak mengeluarkan kartu pengenal wartawan, Kartu Pers, maupun Press ID Card dalam bentuk apa pun.

Visi & Misi

IINC Times hadir sebagai ruang terbuka dan independen untuk menyuarakan aspirasi masyarakat, karya literasi mahasiswa, pemikiran akademis, serta liputan daerah tanpa batasan birokrasi yang kaku.

Pedoman & Kebijakan

Pedoman Redaksi & Ketentuan Penulisan

Setiap kontributor, penulis opini, dan pembuat konten yang mempublikasikan karya di iinctimes.com wajib menyetujui dan mematuhi syarat ketentuan redaksi berikut:

1. Hak Cipta dan Keaslian Tulisan

Semua karya yang dikirimkan harus orisinal, bebas plagiasi, dan tidak melanggar hak cipta intelektual pihak mana pun. Segala klaim hak cipta dari pihak ketiga merupakan tanggung jawab penuh penulis naskah.

2. Larangan Konten SARA, Fitnah, dan Hoaks

Konten tidak boleh memuat ujaran kebencian, diskriminasi SARA, pencemaran nama baik, pornografi, informasi menyesatkan/palsu (hoaks), maupun muatan yang melanggar ketentuan hukum di Republik Indonesia.

3. Status Kontributor (KonInTime)

Penulis adalah kontributor independen lepas. IINC Times tidak menerbitkan kartu tanda pengenal pers kepada kontributor dan kontributor dilarang menyalahgunakan nama IINC Times untuk meminta fasilitas, imbalan, atau melakukan intimidasi kepada narasumber.

4. Hak Moderasi dan Klarifikasi

Redaksi berhak menghapus, menyunting tata letak, atau membatalkan penayangan naskah yang menuai sanggahan fakta atau bertentangan dengan kode etik jurnalistik dan regulasi perundang-undangan.

Pernyataan Hukum

Penyangkalan (Disclaimer)

PEMBERITAHUAN RESMI:
iinctimes.com adalah portal berita komunitas yang berpusat di Jakarta dan tidak memiliki kantor perwakilan di manapun. Tulisan atau berita yang ada merupakan kontribusi penulis lepas dari seluruh Indonesia bahkan dari seluruh dunia.

Hati-hati dengan oknum yang mengatasnamakan iinctimes.com dengan mengaku sebagai wartawan, karena kami tidak memiliki wartawan dan tidak mengeluarkan kartu pengenal wartawan atau Kartu Pers / Press ID Card.

1. Tanggung Jawab Isi Konten

Seluruh opini, naskah rilis, analisis, dan karya tulisan merupakan sudut pandang personal masing-masing kontributor. Tanggung jawab hukum atas isi tulisan berada sepenuhnya pada penulis yang bersangkutan.

2. Tujuan Informasi Umum

Materi yang disajikan di situs web ini disediakan semata-mata untuk tujuan informasi umum dan edukasi. IINC Times tidak bertanggung jawab atas segala kerugian material maupun immateriel akibat penggunaan informasi dari situs ini.

3. Tautan Eksternal

Situs ini mungkin menyertakan tautan menuju situs pihak ketiga. IINC Times tidak bertanggung jawab atas keakuratan isi atau kebijakan privasi pada situs-situs eksternal tersebut.

Layanan Redaksi

Hubungi Redaksi IINC Times

Pusat Layanan Media Komunitas • Jakarta, Indonesia
Email Layanan Redaksi & Hak Jawab: redaksi@iinctimes.com

SECURITY GATEWAY

Autentikasi Redaksi

Masukkan password & kode keamanan untuk membuka dashboard.